Ridwan adalah konsultan pajak yang berspesialisasi dalam penyusunan Dokumen Penetapan Harga Transfer (TP Doc). Dengan latar belakang akuntansi dan perpajakan, serta sertifikasi Brevet A & B, Ridwan memiliki pemahaman mendalam tentang kebijakan penetapan harga transfer dan peraturan perpajakan yang berlaku.